Mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju tidak terima dituntut Jaksa 12 tahun penjara dalam kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai. Robin membandingan hukuman dirinya disamakan dengan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju tidak terima dituntut Jaksa 12 tahun penjara dalam kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai. Robin membandingan hukuman dirinya disamakan dengan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.