Pemerintah menambah daftar pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari negara-negara di United Kingdom (UK) termasuk Inggris dan Norwegia serta Denmark sebagai negara yang dilarang masuk ke Indonesia. Pelarangan ini terkait mengantisipasi penyebaran virus Corona varian Omicron yang merebak di negara tersebut.