Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap pemerintah tengah mempertimbangkan perpanjangan masa wajib karantina menjadi 14 hari, jika penyebaran varian Omicron semakin meluas. Aturan itu diperuntukkan bagi pihak manapun yang baru saja melakukan perjalanan dari negara-negara yang masuk dalam daftar 'merah'.