Pemerintah Ancam Cabut Izin Tempat Publik yang Tak Pakai PeduliLindungi

20DETIK

   |   
3,660 Views | Selasa, 21 Des 2021 13:53 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menginstuksikan kepala daerah membuat aturan yang mewajibkan tempat publik menerapkan aplikasi PeduliLindungi selama periode natal dan tahun baru. Bagi tempat publik yang melanggar protokol kesehatan akan dicabut izin usahanya.

Ori Salfian - 20DETIK