Pemerintah Pertimbangkan Karantina 14 Hari Jika Omicron Melonjak

20DETIK

   |   
5,390 Views | Selasa, 21 Des 2021 16:10 WIB

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan akan memberlakukan karantina selama 14 hari bagi pelaku perjalanan Internasional. Menhub mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri saat ini.

Ori Salfian - 20DETIK