Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 menjadi 5,1%. Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati meminta kepala daerah harus berkomunikasi dengan seluruh stakeholder terkait hal itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 menjadi 5,1%. Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati meminta kepala daerah harus berkomunikasi dengan seluruh stakeholder terkait hal itu.