Tahun Baruan di Yogyakarta? Ingat, Ada Ganjil Genap

20DETIK

   |   
7,768 Views | Sabtu, 25 Des 2021 16:36 WIB

Ditlantas Polda DIY memberlakukan kebijakan ganjil genap selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan ini berlaku di setiap ruas jalan menuju destinasi wisata di Yogyakarta.

Agus Septiawan - 20DETIK