Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, mengaku memberikan komitmen fee Rp 2,1 miliar kepada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin melalui orang kepercayaannya, yakni Aliza Gunado dan Edi Sujarwo. Uang tersebut diberikan terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017.