Wapres Ma'ruf: WNI Sementara Ini Dilarang ke Luar Negeri

20DETIK

   |   
6,383 Views | Selasa, 28 Des 2021 13:49 WIB

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan bahwa warga negara Indonesia (WNI) untuk sementara waktu dilarang bepergian ke luar negeri (LN). Pemerintah juga meminta daerah bersiap menghadapi transmisi lokal karena puluhan orang sudah terkonfirmasi positif varian Omicron.

20Detik - 20DETIK