Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSPSI Andi Gani akan menjemput 4 buruh yang ditahan di Polda Banten akibat menduduki kantor Gubernur Banten Wahidin Halim pada (22/12) lalu. Said Iqbal juga memastikan tak ada lagi buruh yang akan disangkakan terhadap kasus pendudukan di kantor gubernur tersebut.