Pengusaha Kiagus Emil Dituntut 5 Tahun Bui Kasus Korupsi Jasindo

20DETIK

   |   
2,236 Views | Selasa, 28 Des 2021 14:47 WIB

Pengusaha Kiagus Emil Fahmy Cornain dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. Kiagus diyakini jaksa memperkaya diri sendiri Rp 1,3 miliar berkaitan dengan komisi fiktif agen asuransi PT Asuransi Jasindo tahun 2010-2012.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK