Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja menggelar aksi di depan Gedung Sate, Selasa (28/12/2021). Aksi tersebut dilakukan agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil merevisi Surat Keputusan (SK) soal penetapan UMK sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.