Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan 3 oknum anggota TNI penabrak sejoli di Nagreg, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya terancam tuntutan hukuman seumur hidup.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan 3 oknum anggota TNI penabrak sejoli di Nagreg, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya terancam tuntutan hukuman seumur hidup.