Panglima Pastikan 3 TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Dituntut Maksimal!

20DETIK

   |   
48,820 Views | Selasa, 28 Des 2021 20:09 WIB

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan 3 oknum anggota TNI penabrak sejoli di Nagreg, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya terancam tuntutan hukuman seumur hidup.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK