Presiden KSPI Said Iqbal mendukung penuh keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menaikkan upah minimum provinsi DKI Jakarta menjadi 5,1%. Said Iqbal memuji kebijakan Anies sebagai langkah cerdas, bijaksana, dan penuh keberanian.
Presiden KSPI Said Iqbal mendukung penuh keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menaikkan upah minimum provinsi DKI Jakarta menjadi 5,1%. Said Iqbal memuji kebijakan Anies sebagai langkah cerdas, bijaksana, dan penuh keberanian.