Menteri Sosial Tri Rismaharini menghapus Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin dari jajarannya. Risma mengatakan untuk melakukan perampingan, khususnya untuk bagian yang dianggapnya tak berprestasi.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menghapus Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin dari jajarannya. Risma mengatakan untuk melakukan perampingan, khususnya untuk bagian yang dianggapnya tak berprestasi.