Libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pengunjung yang ingin ke objek wisata di Kabupaten Gowa, Sulsel tidak dilarang. Namun kapasitas wisatawan hanya dibatasi 50 persen.
Libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pengunjung yang ingin ke objek wisata di Kabupaten Gowa, Sulsel tidak dilarang. Namun kapasitas wisatawan hanya dibatasi 50 persen.