Selama 2021, KPK Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara Rp 35,96 T

20DETIK

   |   
2,114 Views | Rabu, 29 Des 2021 20:55 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan capaian kinerja dalam setahun ini. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut pihaknya telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp 35,96 triliun.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK