Joki Vaksin di Pinrang Ditetapkan Jadi Tersangka!

20DETIK

   |   
8,402 Views | Kamis, 30 Des 2021 01:06 WIB

Joki vaksin yang mengaku telah disuntik sebanyak 17 kali, Abdul Rahim, ditetapkan tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Pinrang, Sulawesi Selatan pada Rabu (29/12) malam. Ia dinilai menghalang-halangi proses vaksinasi Covid-19.

Hasrul Nawir - 20DETIK