Joki vaksin yang mengaku telah disuntik sebanyak 17 kali, Abdul Rahim, ditetapkan tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Pinrang, Sulawesi Selatan pada Rabu (29/12) malam. Ia dinilai menghalang-halangi proses vaksinasi Covid-19.
Joki vaksin yang mengaku telah disuntik sebanyak 17 kali, Abdul Rahim, ditetapkan tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Pinrang, Sulawesi Selatan pada Rabu (29/12) malam. Ia dinilai menghalang-halangi proses vaksinasi Covid-19.