Kuasa Hukum Gus Nur dan Bahar bin Smith, Ahmad Khozinudin, tak terima kliennya kembali terjerat kasus di kepolisian. Pihaknya mengklaim Gus Nur dan Bahar Smith dikriminalisasi. Ia pun membeberkan beberapa hal di mana semestinya kasus terhadap kedua kliennya ini tidak dilanjutkan.