Terdakwa Ivan Victor Dethan, yang membunuh dan menganiaya prajurit TNI Sertu Yohan Lopo, menjalani sidang putusan di PN Depok hari ini, Rabu (30/12). Ia divonis hukuman 17 tahun dan 6 bulan penjara.
Terdakwa Ivan Victor Dethan, yang membunuh dan menganiaya prajurit TNI Sertu Yohan Lopo, menjalani sidang putusan di PN Depok hari ini, Rabu (30/12). Ia divonis hukuman 17 tahun dan 6 bulan penjara.