Tok! Pembunuh Prajurit TNI di Depok Divonis 17,5 Tahun Bui

20DETIK

   |   
4,311 Views | Kamis, 30 Des 2021 19:31 WIB

Terdakwa Ivan Victor Dethan, yang membunuh dan menganiaya prajurit TNI Sertu Yohan Lopo, menjalani sidang putusan di PN Depok hari ini, Rabu (30/12). Ia divonis hukuman 17 tahun dan 6 bulan penjara.

Aulia Risyda/Nahda Rizki - 20DETIK