Peredaran Narkoba Rp 315 Juta di Sukabumi Digagalkan saat Tahun Baru!

20DETIK

   |   
2,498 Views | Sabtu, 01 Jan 2022 14:25 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi menggagalkan aksi peredaran narkoba di tempat-tempat wisata Sukabumi saat malam tahun baru. Adapun narkotika yang rencananya diedarkan senilai Rp 315 juta.

Syahdan Alamsyah - 20DETIK