Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan ada 7.000 penumpang kereta api (KA) selama masa Nataru yang batal berangkat atau mengatur ulang jadwalnya. Hal ini disebabkan penumpang tersebut tak memenuhi persyaratan perjalanan sebagaimana yang tertuang di SE Kemenhub Nomor 112 tahun 2021.