Taman Margasatwa Ragunan menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor. Dengan adanya aturan tersebut, banyak kendaraan motor yang pelat nomornya ganjil parkir di luar Ragunan. Humas TM Ragunan, Wahyudi Bambang mengatakan hal tersebut di luar tanggung jawab TM Ragunan.