Sejumlah pengelola restoran, kafe, dan bar di Kampung Turis Pangandaran mulai menerapkan protokol kesehatan (prokes) pada Minggu (2/1) setelah dikenakan sanksi oleh Polres Ciamis. Kini wisatawan atau pengunjung harus menunjukkan bukti vaksinasi dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.