Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini, Senin (3/1/2022). Wagub memperingatkan untuk tidak menurunkan kewaspadaan.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini, Senin (3/1/2022). Wagub memperingatkan untuk tidak menurunkan kewaspadaan.