Partai Ummat mengajukan judicial review materi Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Ummat mendorong syarat ambang batas 20 persen dalam pencalonan presiden dan wakil presiden dihapus.
Partai Ummat mengajukan judicial review materi Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Ummat mendorong syarat ambang batas 20 persen dalam pencalonan presiden dan wakil presiden dihapus.