Dua mantan Direktur Utama Asabri, Adam Rahmat Damiri dan Sonny Widjaja, divonis 20 tahun penjara. Adam diwajibkan mengganti uang sebesar Rp 17,9 miliar, sementara Sonny diminta mengganti Rp 64,5 miliar.
Dua mantan Direktur Utama Asabri, Adam Rahmat Damiri dan Sonny Widjaja, divonis 20 tahun penjara. Adam diwajibkan mengganti uang sebesar Rp 17,9 miliar, sementara Sonny diminta mengganti Rp 64,5 miliar.