Bachtiar-Hari Setianto Divonis 15 Tahun Bui Terkait Kasus Korupsi Asabri

20DETIK

   |   
2,099 Views | Selasa, 04 Jan 2022 22:36 WIB

Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015, Bachtiar Effendi, serta Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019, Hari Setianto, terbukti melakukan korupsi dalam kasus Asabri. Bachtiar dan Hari Setianto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK