Jokowi Setop Ekspor Batu Bara Upaya Hadapi Krisis Energi

20DETIK

   |   
38,136 Views | Kamis, 06 Jan 2022 09:57 WIB

Pemerintah memutuskan untuk menyetop ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2022 guna menjamin ketersediaan komoditas tersebut untuk pembangkit listrik dalam negeri. Pelarangan ekspor sementara tersebut, berlaku untuk perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan operasi produksi, dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian, serta PKP2B.

20Detik - 20DETIK