Player Video sedang memuat.
Menyalakan Suara
Waktu Saat ini 0:00
Durasi 0:00
Dimuat: 0%
Tipe Stream LIVE
Waktu Tersisa 0:00
 
1x

    Resmi! Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahan Tambang Minerba

    20DETIK

       |   
    17,221 Views | Kamis, 06 Jan 2022 14:09 WIB

    Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan sebanyak 2.078 perusahan tambang minerba. Pencabutan izin ini dikarenakan perusahaan tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

    Selain itu, pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin di sektor usaha kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Dan mencabut hak guna usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare.

    Tri Aljumanto - 20DETIK