Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan dan suap ganti rugi tanah. KPK turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan Rp 2 miliar dalam rekening.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan dan suap ganti rugi tanah. KPK turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan Rp 2 miliar dalam rekening.