Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019. Dari hasil perhitungan sementara, negara mengalami kerugian Rp 2 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019. Dari hasil perhitungan sementara, negara mengalami kerugian Rp 2 triliun.