Bahlil Ungkap Pencabutan Izin 2.078 Perusahaan Tambang Dimulai 10 Januari

20DETIK

   |   
4,251 Views | Jumat, 07 Jan 2022 16:57 WIB

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyebut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebanyak 2.078 perusahaan tambang minerba akan berlaku mulai Senin (10/1). Bahlil menegaskan aturan pencabutan izin ini berlaku untuk semua orang, tanpa memandang siapa pemilik IUP.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK