Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan alasan pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) minerba oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahlil mengatakan izin yang dicabut merupakan izin yang tidak beroperasi.