Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir pada Oktober 2022. Kepala Staf Presiden Heru Budi Hartono disebut-sebut menjadi calon penjabat pengganti Gubernur DKI Jakarta. Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyerahkan aturan dan ketentuan ke Kementerian Dalam Negeri.