Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan putri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen, Ade Puspitasari, yang menyebut penangkapan ayahnya bernuansa politis. KPK menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan telah sesuai prosedur dan bukti.