Ratusan kepala daerah akan diganti oleh pelaksana tugas (Plt) hingga diadakannya pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024. Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menilai proses penentuan Plt rawan dengan pola transaksi politik serta berpotensi melahirkan oligarki.











































