Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
10,367 Views | Senin, 10 Jan 2022 15:22 WIB

Pengadilan di Myanmar memvonis Aung San Suu Kyi dengan hukuman empat tahun penjara pada Senin (10/1). Suu Kyi pemimpin yang dikudeta junta militer dinyatakan bersalah dalam kasus impor walkie-talkie secara ilegal dan juga melanggar aturan pembatasan penyebaran virus Covid-19.

Isfari Hikmat/Associated Press - 20DETIK