Kuasa hukum terduga pelaku tindakan asusila terhadap tiga mahasiswi UMY, MKA memastikan perbuatan pencabulan terjadi atas dasar suka sama suka bukan perkosaan. Tim kuasa hukum sebut apa yang dituduhkan oleh akun Instagram @dear_umycatcallers dan repost dari akun @hitz.umy terhadap kliennya tidak benar.