Tok! Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Bui di Kasus Ujaran Kebencian

20DETIK

   |   
16,343 Views | Selasa, 11 Jan 2022 13:53 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus ujaran kebencian, Yahya Waloni dengan hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Vonis hukuman ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK