Kasus Suap Pajak, Angin Prayitno-Dadan Ramdani Dituntut 9 dan 6 Tahun Bui

20DETIK

   |   
8,123 Views | Selasa, 11 Jan 2022 17:26 WIB

Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus suap pajak Angin Prayitno Aji 9 tahun penjara dan Dadan Ramdani 6 tahun penjara. Angin dijatuhi denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara sedangkan Dadan Rp 350 juta subsider 5 bulan penjara.

Ori Salfian - 20DETIK