Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN, Gowa, Sulawesi Selatan, yakni mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan Adi diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 27 miliar.