KPK Tahan Eks Kadiv I Waskita Karya di Kasus Korupsi Kampus IPDN Gowa

20DETIK

   |   
42,023 Views | Selasa, 11 Jan 2022 19:46 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN, Gowa, Sulawesi Selatan, yakni mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan Adi diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 27 miliar.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK