Ahli Pindad Jelaskan Kondisi Barbuk Sisa Insiden KM 50

20DETIK

   |   
12,406 Views | Selasa, 11 Jan 2022 20:44 WIB

PN Jakarta Selatan menggelar sidang pemeriksaan saksi ahli dalam kasus Unlawful Killing laskar FPI. Saksi ahli dari Pindad mengungkap hasil pemeriksaan barang bukti senjata dan peluru dalam insiden pembunuhan laskar FPI di KM 50.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK