Kebiri dan Hukuman Mati untuk Herry Wirawan Si Pemerkosa 13 Santri

20DETIK

   |   
20,429 Views | Rabu, 12 Jan 2022 05:10 WIB

Herry Wirawan, guru dan pimpinan ponpes di Bandung, dituntut hukuman mati terkait aksi kejinya memperkosa 13 santri. Berikut fakta-faktanya.

Tim 20Detik - 20DETIK