Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi Eks Sekretaris Front Pembela Islam ( FPI), Munarman dan penasihat hukumnya dalam kasus dugaan terorisme. Munarman meminta jaksa untuk menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi sebelum sidang digelar.