KPK Apresiasi Hakim Vonis AKP Robin 11 Tahun Bui

20DETIK

   |   
5,008 Views | Rabu, 12 Jan 2022 21:02 WIB

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengapresiasi majelis hakim PN Jakarta Pusat yang telah menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada eks penyidik KPK, AKP Robin Pattuju. Putusan tersebut dinilai independen dan sesuai dengan uraian KPK dalam tuntutan jaksa.

Aulia Risyda - 20DETIK