Pemerintah masih fokus menangani pengendalian virus Covid-19 di Indonesia. Hal ini terlihat dari Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 yang resmi memperpanjang status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 414,1 triliun. Dari anggaran tersebut paling besar diberikan untuk perlindungan masyarakat sebesar Rp 154,8 triliun.