Kejaksaan Agung menetapkan dua petinggi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yakni Purnomo Sidhi Noor Mohammad dan Djoko Slamet Djamhoer sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI tahun 2013-2019. Dengan ditetapkannya kedua tersangka itu, maka jumlah tersangka terkait perkara ini sebanyak 7 orang.