Nenek Ellen Plaissaer Sjair terancam diusir dari rumah sendiri akibat tanda tangan kuasa penjualan rumah dipalsukan cucu tiri. Humas Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung Kabupaten Bandung R. Zaenal Arief mengatakan bahwa perkara untuk Ellen Plaissaer sebenarnya perkara itu sudah berjalan dari tahun 2015 Januari lalu.