Sebanyak 24 gubernur dan 248 bupati-wali kota di Indonesia akan habis masa tugasnya pada 2022-2023 mendatang. Selanjutnya penunjukan pejabat Pelaksana Tugas (Plt) akan dilakukan oleh Mendagri dan Presiden.
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin melihat posisi Mendagri di masa ini menjadi strategis. Ada indikasi PDIP ingin menempatkan kadernya di posisi tersebut.